Warisan Kuli di Rezim Prabowo: Jejak Sistem Buruh Kolonial yang Belum Berakhir

Published On: July 15, 2026By Categories: Hot News, OpiniTags:
Warisan Kuli di Rezim Prabowo: Jejak Sistem Buruh Kolonial yang Belum Berakhir

[fusion_dropcap color="var(--awb-color8)" class="fusion-content-tb-dropcap"]A[/fusion_dropcap]da sebuah foto yang tersimpan dalam arsip kolonial Belanda. Dua buruh Jawa bernama Tasmin dan Kosmo yang berdiri di tiang gantungan di perkebunan Sumatra Timur, 1881. Mereka dihukum mati bukan di alun-alun kota, melainkan di lokasi kerja. Jan Breman, dalam Taming the Coolie Beast (1989), mencatat bahwa eksekusi itu digelar sebagai pertunjukan — sebuah dramatisasi kekuasaan kolonial yang menegaskan satu pesan bahwa buruh adalah alat produksi yang dikendalikan, bukan manusia yang berdiri setara dengan tuannya. Lebih dari satu abad kemudian, kita masih belum selesai dengan warisan itu. 

Untuk memahami krisis hari ini, kita harus membacanya sebagai produk dari sejarah panjang yang tidak pernah benar-benar diselesaikan. Sejarah perburuhan Indonesia adalah sejarah tentang gerakan yang berulang kali dipotong sebelum sempat matang.

Era Kolonial (1900–1942). Fondasi hubungan perburuhan Indonesia diletakkan dalam konteks eksploitatif kolonial Belanda. Sistem coolie ordinance yang berlaku di perkebunan Sumatra Timur — wilayah yang ironisnya hari ini menjadi basis industri yang dibahas dalam konteks Sumpatim — menempatkan buruh kontrak dalam kondisi yang oleh Jan Breman (1989) dalam Taming the Coolie Beast digambarkan sebagai “bounded labor” yaitu pekerja yang secara hukum terikat dan dapat dihukum secara pidana karena melarikan diri dari majikan. 

Ini adalah relasi kekuasaan yang meninggalkan warisan psikologis dan struktural yang mendalam. Tradisi melihat buruh sebagai faktor produksi yang harus dikendalikan — bukan dimobilisasi — berakar di sini.

Pada awal abad ke-20, gerakan buruh Indonesia mulai tumbuh dalam konteks nasionalisme. Sarekat Islam, yang pada puncaknya memiliki jutaan anggota, awalnya adalah organisasi ekonomi yang melindungi pedagang batik pribumi dari persaingan Tionghoa. Namun ia segera bertransformasi menjadi wadah protes buruh dan tani terhadap kapital kolonial. Inilah pertama kalinya buruh Indonesia mencoba menjadi aktor politik, bukan hanya objek kebijakan.

Era Kemerdekaan dan Demokrasi Liberal (1945–1957). Pasca-kemerdekaan, gerakan buruh memasuki fase paling dinamis dalam sejarahnya. SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia), yang berafiliasi dengan PKI, menjadi federasi buruh terbesar dengan jutaan anggota. Ia mampu mengorganisir pemogokan, bernegosiasi dengan pengusaha, dan mempengaruhi kebijakan nasional. Dalam periode inilah buruh Indonesia paling mendekati posisi sebagai aktor pembangunan yang sesungguhnya — bukan sekadar penerima upah.

Namun demokrasi liberal tidak memberi stabilitas yang cukup untuk mentranslasikan kekuatan organisasi buruh menjadi perubahan struktural. Pemerintahan berganti-ganti terlalu cepat. Kebijakan ekonomi tidak konsisten. Dan ketika Sukarno memperkenalkan Demokrasi Terpimpin pada 1959, ia secara efektif menempatkan gerakan buruh di bawah orbit negara dan PKI — mengorbankan otonominya demi persatuan nasional yang diimajinasikan.

Tragedi 1965 dan Orde Baru (1966–1998). Pembantaian 1965–66 dan penumpasan PKI bukan hanya tragedi kemanusiaan — ia adalah penghancuran gerakan buruh paling terorganisir yang pernah ada di Indonesia. SOBSI dibubarkan dan ratusan ribu pemimpin buruh serta anggota serikat dibunuh, dipenjara, atau diasingkan. Dalam satu gerakan, Orde Baru memotong tulang punggung organisasi perburuhan Indonesia.

Yang kemudian dibangun Soeharto adalah struktur perburuhan korporatis dengan satu federasi tunggal yang dikontrol negara, SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), yang lebih berfungsi sebagai alat kontrol daripada representasi kepentingan buruh. Doktrin hubungan industrial Pancasila — yang menekankan harmoni antara buruh dan pengusaha — secara ideologis melarang konflik kelas dan menjustifikasi represi terhadap mogok kerja. Indonesia, dalam terminologi ilmu politik, menerapkan apa yang disebut oleh peneliti perburuhan komparatif sebagai authoritarian labor regime: rezim perburuhan otoritarian yang secara sengaja melemahkan kapasitas kolektif buruh demi stabilitas investasi.

Hasilnya dalam jangka pendek terlihat mengesankan dengan catatan pertumbuhan ekonomi rata-rata 7 persen sepanjang 1970-an dan 1980-an. Namun fondasi yang dibangun adalah fondasi yang rapuh. Upah ditekan secara artifisial, kapasitas kolektif buruh dihancurkan, dan tidak ada investasi sistematis dalam peningkatan keterampilan tenaga kerja. Ketika krisis 1997–98 datang, tidak ada bantalan sosial yang memadai. Jutaan orang jatuh ke dalam kemiskinan dalam hitungan bulan.

Reformasi dan Fragmentasi (1998–Sekarang). Jatuhnya Soeharto membuka sluice gates bagi gerakan buruh yang selama tiga dekade dibendung. Ratusan serikat baru bermunculan. Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 memberikan perlindungan yang relatif komprehensif, termasuk hak mogok dan persyaratan pesangon yang ketat. Secara formal, ini adalah kemajuan besar.

Namun liberalisasi organisasi tanpa kapasitas organisasi yang matang menghasilkan paradoks yang menarik dimana serikat buruh menjadi banyak tetapi lemah secara individual. Hingga hari ini terdapat lebih dari 10.000 serikat pekerja terdaftar di Indonesia — sebuah angka yang oleh para peneliti hubungan industrial disebut sebagai “organizational fragmentation” yang justru melemahkan daya tawar kolektif. Ketika buruh terpecah dalam ribuan organisasi yang saling bersaing, pengusaha dan negara memiliki keuntungan struktural dalam setiap negosiasi.

Michele Ford dalam Workers and Intellectuals (2009) mengingatkan bahwa liberalisasi organisasi tanpa kematangan kelembagaan menghasilkan paradox, dimana serikat menjadi banyak tetapi lemah. Fragmentasi menggantikan represi sebagai mekanisme pelemahan. Ketika buruh terpecah dalam ribuan organisasi yang saling bersaing, pengusaha dan negara tetap memiliki keunggulan struktural dalam setiap negosiasi. Tuntutan pun menyempit ke isu survival — upah minimum, pesangon, status kerja — bukan agenda transformatif tentang distribusi nilai tambah atau arah industrialisasi nasional.

Melihat Buruh Pada Rezim Prabowo

Inilah warisan yang diterima rezim Prabowo hari ini, gerakan buruh yang secara historis telah dilucuti dua kali — pertama oleh kekerasan Orde Baru pada 1965–66 yang menghancurkan SOBSI dan seluruh infrastruktur organisasi kiri, kedua oleh fragmentasi pasca-Reformasi yang mengubah energi kolektif menjadi kebisingan yang tidak terkoordinasi.

Di atas fondasi yang retak ini, Prabowo membangun narasi nasionalisme ekonomi yang ambisius: hilirisasi mineral, swasembada pangan, industri strategis. Namun ada tegangan yang belum pernah dijawab dengan jujur. Hilirisasi nikel dan bauksit adalah industri padat modal, bukan padat karya — sebuah smelter modern mengolah ratusan ribu ton bijih dengan beberapa ratus pekerja. Investasi asing yang masuk, terutama dari China, kerap membawa tenaga kerjanya sendiri untuk posisi teknis menengah — menggerus justru lapisan pekerjaan yang paling dibutuhkan oleh angkatan kerja domestik berpendidikan menengah. Sementara Undang-Undang Cipta Kerja yang dipertahankan rezim ini memfleksibelkan kontrak kerja tanpa diimbangi jaring pengaman sosial yang setara, menghasilkan apa yang oleh ekonom perburuhan disebut prekarisasi: lebih banyak pekerja dalam posisi tidak pasti, dengan daya tawar yang semakin lemah.

Karl Polanyi dalam The Great Transformation (1944) memperingatkan bahwa memperlakukan tenaga kerja sebagai komoditas penuh — diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar — tidak menciptakan efisiensi jangka panjang, melainkan kehancuran sosial yang pada akhirnya merusak pasar itu sendiri. Demo buruh tahunan, penolakan Omnibus Law, dan ketegangan industrial yang berulang bukan gangguan terhadap pembangunan. Itu adalah sinyal bahwa desain pembangunan itu sendiri yang perlu dipersoalkan.

Masalah buruh Indonesia hari ini berlapis. Dari 144,6 juta angkatan kerja, hanya 11,6 persen berpendidikan tinggi. Sekitar 60 persen bekerja di sektor informal tanpa perlindungan memadai. Investasi manufaktur padat karya melambat sementara Vietnam dan Bangladesh menyedot relokasi pabrik tekstil dan alas kaki yang semestinya menjadi lapangan kerja bagi lulusan SMA. Dan tuntutan kenaikan upah minimum — yang sah secara moral — menciptakan tekanan inflasi yang menggerus daya beli riil buruh itu sendiri dan menjadi sebuah lingkaran yang tidak bisa dipecahkan dengan debat upah semata.

Buruh harusnya bukan variabel yang harus dikendalikan demi investasi, bukan juga kelompok yang harus ditenangkan demi stabilitas. Dalam sejarah negara-negara yang berhasil naik kelas secara industri — Jerman dengan co-determination-nya, Korea Selatan dengan investasi masif dalam pendidikan vokasi, bahkan China dengan integrasi sistematis buruh dalam proyek industrialisasi nasional — buruh diposisikan sebagai aktor pembangunan, bukan objek kebijakan.

Warisan Kuli di Rezim Prabowo: Jejak Sistem Buruh Kolonial yang Belum Berakhir

Sebuah hukuman gantung di perkebunan menjelang akhir abad kesembilan belas. Dua orang kuli asal Jawa, Tasmin dan Kosmo di Rono, dijatuhi hukuman mati atas keterlibatan mereka dalam serangan mematikan terhadap seorang pekebun Eropa pada tahun 1881. Perlu dicatat bahwa eksekusi tersebut tidak dilakukan di tempat umum, melainkan di tempat kerja. Hukuman gantung tersebut dilaksanakan layaknya sebuah pertunjukan panggung demi mendramatisasi kekuasaan kolonial. (Jan Breman)

Indonesia belum sampai di sana. Dan selama rezim mana pun di Jakarta masih membaca keresahan buruh sebagai ancaman keamanan alih-alih sebagai sinyal kebijakan, kita akan terus mewarisi Tasmin dan Kosmo — bukan nama mereka, tapi strukturnya, dimana buruh yang bekerja dalam sistem yang tidak pernah merancang tempat untuk mereka berdiri sebagai manusia merdeka.

Daftar Referensi

Breman, Jan. 1989. Taming the Coolie Beast: Plantation Society and the Colonial Order in Southeast Asia. Delhi: Oxford University Press.

Ford, Michele. 2009. Workers and Intellectuals: NGOs, Trade Unions and the Indonesian Labour Movement. Singapore: NUS Press.

Hadiz, Vedi R. 1997. Workers and the State in New Order Indonesia. London: Routledge.

Polanyi, Karl. 1944. The Great Transformation: The Political and Economic Origins of Our Time. Boston: Beacon Press.

Badan Pusat Statistik. 2024. Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2024. Jakarta: BPS.

Total Views: 32|Daily Views: 6
Related Content